Sudah kebiasaan sekolah mengeluarkan siswi hamil (dengan alasan apapun). Alasannya menghancurkan nama baik sekolah dan semacamnya. Bukankah itu pelanggaran HAM ? Semua orang berhak dapat kesempatan kedua.
Menurut saya, sebelumnya maaf ya, saya setuju banget apabila " pregnant student " atau siswi hamil dikeluarkan dari sekolahnya tapi itulah penerapan sistem masyarakat kita yang mengatur satu kesalahan. mungkin memang menurut kamu itu pelanggaran HAM? tapi apa kamu benar2 mengerti konsep HAM itu seperti apa?
Masalahnya siswi yang hamil itu telah melanggar norma agama, hukum dan budaya. bagi sekolah yang merupakan institusi pendidikan dimana diharapkan seluruh yang terlibat di dalamnya selalu terjaga dan terdidik patuh dari segala norma yang ada di masyarakat, itu adalah pelanggaran berat.
Sekarang apa kamu tahu hukuman bagi pelanggar norma? siswi hamil itu telah melanggar:
1. Norma agama: jelas hukumannya ditangan Tuhan
2. Hukum: jika mau, polisi bisa saja menjebloskan dia ke penjara karena tindakan asusila (ada pasalnya lho)
3. Budaya: hukuman bagi norma ini yaitu pengasingan dari lingkungan sekitar.
Sekolah menerapkan hukuman yang ketiga sebagai bagian dari institusi pendidikan masyarakat dan budaya, yaitu pengasingan. ya, istilahnya biar kapok, juga sebagai shock therapy bagi siswi lain yang mau mencoba2 berbuat hal yang sama.
Selain nama sekolah juga dipertaruhkan, jika dibiarkan takutnya siswi tersebut akan mengalami satu lagi hukuman norma budaya, yaitu pengasingan dari teman2. bisik2 dari teman2 yang gak suka dengan kelakuan siswi itu pasti dapat membuat siswi hamil itu tidak betah. apa dia sendiri gak malu akan perbuatannya?
Semua orang memang berhak mendapatkan kesempatan kedua, namun disekolah yang merupakan institusi pendidikan bagi seorang siswi hamil, itu tidak dapat diperlakukan. kesempatan kedua lebih baik datang dari pihak keluarga dan orang2 terdekat, dari individu, bukan dari satu institusi. bagi institusi, kesalahan dibalas dengan hukuman, titik.
Tuhan juga mau mengampuni dosa2nya, tapi sebelumnya, pasti ada ganjarannya. begitu juga dengan hukum, dimaafkan, tapi sebelumnya dicebloskan ke penjara dulu kan?
Jadi, girls jgn coba – coba berhubungan bebas sebelum menikah yya!!
Don’t do it Before MARRIED . .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar